Share

Geliat UMKM Seluma: Sambal Ibu Winda Resmi Kantongi Sertifikat Halal

by Ana Cintia · 2 Februari 2026

Komitmen Pemerintah dalam menjamin kehalalan produk pangan terus merambah hingga ke pelosok desa. Bertempat di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sebuah langkah nyata dalam mendukung ekonomi kreatif baru saja terlaksana melalui penyerahan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha lokal.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Muhammad Musa Amin Lc, M. Ag, selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H) kepada Ibu Winda Varenzah, pemilik usaha olahan sambal yang kini telah resmi terjamin kehalalannya secara hukum dan syariat.

Pentingnya Sertifikasi bagi UMKM

Pendampingan Halal ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurut Muhammad Musa Amin, sertifikasi halal adalah instrumen penting untuk meningkatkan “trust” (kepercayaan) konsumen serta memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku UMKM.

“Dengan adanya label halal, produk sambal olahan Ibu Winda kini memiliki nilai saing yang lebih tinggi. Konsumen tidak perlu ragu lagi mengenai bahan baku dan proses produksinya,” ujar Musa Amin.

Dukungan Penuh Pendamping P3H, Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), para pelaku usaha mikro dibimbing mulai dari tahap verifikasi bahan hingga validasi proses produksi agar sesuai dengan standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keberhasilan Ibu Winda di Sukaraja diharapkan menjadi pemicu bagi pelaku UMKM lain di wilayah Seluma untuk segera melegalkan produk mereka.

Langkah ini sejalan dengan mandat undang-undang yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman guna memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen Muslim di Indonesia.

Ingin Produk Anda Memiliki Sertifikat Halal?Anda dapat menghubungi: Muhammad Musa Amin Lc, M. Ag (Pendamping P3H) WhatsApp: +62 822-4613-0572

 

You may also like