Share

Alur Pendaftaran, dan Tutorial SIHALAL untuk Pelaku Usaha

by Dini Kurniawati · 26 Januari 2026

Pentingnya Sertifikasi Halal di Era Modern
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran konsumen terhadap produk halal meningkat drastis, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional. Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar label tambahan, melainkan tiket utama bagi produk Anda untuk masuk ke ritel modern dan pasar ekspor. Pemerintah melalui BPJPH terus mendorong percepatan wajib halal, dan bagi Anda pelaku usaha menengah atau besar, jalur Sertifikasi Halal Reguler adalah jalan yang harus ditempuh.

​Perbedaan Signifikan: Jalur Reguler vs. Self Declare

Perbedaan Signifikan: Jalur Reguler vs.

Self DeclareBanyak pelaku usaha yang masih bingung membedakan kedua jalur ini.
​Self Declare: Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan produk risiko rendah dan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya (tanpa biaya/fasilitasi).
​Jalur Reguler: Diperuntukkan bagi seluruh skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) dan pelaku usaha luar negeri. Jalur ini melibatkan pemeriksaan fisik oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan audit mendalam terhadap bahan serta proses produksi yang memiliki titik kritis tinggi.
​Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum login ke sistem, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk mempercepat proses:
​Data Pelaku Usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berbasis risiko.
​Nama dan Jenis Produk: Daftar produk yang akan disertifikasi.
​Daftar Bahan: Dokumen pendukung (sertifikat halal bahan atau CoA) untuk semua bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong.
​Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Manual yang menjelaskan bagaimana perusahaan menjaga konsistensi kehalalan produk.
​Matriks Produk: Pemetaan bahan pada setiap produk yang dihasilkan.
​Langkah demi Langkah Mendaftar melalui SIHALAL
Proses pendaftaran kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi SIHALAL. Berikut adalah alur ringkasnya:
​Pendaftaran Akun: Membuat akun di ptsp.halal.go.id.
​Input Data: Melengkapi data pelaku usaha dan memilih LPH yang diinginkan.
​Verifikasi Dokumen: BPJPH akan memverifikasi kelengkapan administrasi Anda.
​Audit Oleh LPH: Auditor halal akan memeriksa langsung ke lokasi produksi dan mengecek keabsahan bahan.
​Sidang Fatwa MUI/Komite Fatwa: Hasil audit dibawa ke sidang fatwa untuk menentukan ketetapan halal.
​Penerbitan Sertifikat: Jika dinyatakan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi dalam bentuk digital.
​Kendala Umum dan Solusinya
Seringkali pelaku usaha terhenti di tengah jalan karena kesalahan input data atau ketidakpahaman fitur di platform. Untuk menghindari penolakan berkas, Anda wajib mempelajari Modul Sertifikasi Reguler yang telah disediakan oleh pemerintah.
​Informasi detail mengenai tutorial teknis, cara navigasi menu, hingga cara mengunggah dokumen yang benar dapat Anda akses melalui tautan manual resmi di bawah ini:
​Dengan mempelajari panduan tersebut, Anda bisa meminimalisir kesalahan teknis yang sering menyebabkan proses sertifikasi menjadi lama.
​Kesimpulan
Proses sertifikasi halal reguler memang membutuhkan ketelitian dan persiapan yang matang. Namun, manfaat jangka panjang yang didapat—seperti kepercayaan konsumen, perlindungan hukum, dan akses pasar yang lebih luas—jauh lebih berharga daripada usaha yang Anda keluarkan sekarang. Jangan menunda hingga regulasi wajib halal diberlakukan sepenuhnya secara ketat.

You may also like