Share

Kesultanan Buton: Harmoni Islam dan Adat, Merajut Toleransi di Tanah Sulawesi Tenggara

by Darul Asyraf · 14 November 2025

Indonesia, sebuah negara kepulauan yang kaya akan keragaman budaya dan sejarah. Di antara hamparan pulau-pulau indahnya, tersembunyi sebuah permata sejarah yang memancarkan cahaya toleransi dan kearifan lokal, yaitu Kesultanan Buton. Berlokasi di Sulawesi Tenggara, Kesultanan Buton bukan hanya catatan tentang sebuah kerajaan, tetapi juga kisah tentang bagaimana Islam dan hukum adat mampu berpadu harmonis, menciptakan sebuah masyarakat yang toleran dan beradab. Mari kita selami lebih dalam sejarah Kesultanan Buton, sebuah model peradaban yang patut kita renungkan.

Jejak Awal Kesultanan dan Sentuhan Islam

Sejarah Kesultanan Buton dimulai dari sebuah kerajaan yang lebih tua, yaitu Kerajaan Buton, yang didirikan oleh Ratu Wa Kaa Kaa pada abad ke-13. Kerajaan ini kemudian bertransformasi menjadi kesultanan pada tahun 1542 dengan diangkatnya Sultan Murhum (nama Islamnya Kaimuddin Khalifatul Khamis) sebagai sultan pertama. Perubahan ini menandai masuknya Islam secara resmi sebagai agama negara, yang tidak hanya mengubah sistem pemerintahan dari kerajaan Hindu-Buddha menjadi kesultanan Islam, tetapi juga secara perlahan membentuk tatanan sosial dan hukum masyarakat Buton.

Penyebaran Islam di Buton berlangsung secara damai, melalui jalur perdagangan dan dakwah para ulama. Para penguasa Buton kala itu melihat Islam bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai pelengkap dan penyempurna kearifan lokal yang telah ada. Ajaran tauhid dan prinsip-prinsip syariat Islam diterima dengan tangan terbuka, dan secara bertahap diintegrasikan ke dalam struktur masyarakat tanpa menghilangkan tradisi luhur yang sudah mengakar. Ini adalah contoh nyata bagaimana Islam dapat beradaptasi dan memperkaya budaya setempat, bukan malah memusnahkaya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 256 yang artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama Islam, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” Ayat ini menjadi landasan penting bagi penerimaan Islam yang damai dan inklusif di berbagai wilayah, termasuk Buton.

Baca juga ini : Keindahan Batik Pesisir: Harmoni Islam dan Kearifan Lokal yang Memukau

Harmoni Adat dan Syariat: Fondasi Keadilan

Salah satu keunikan utama Kesultanan Buton adalah kemampuaya dalam menyelaraskan hukum adat dan syariat Islam. Sistem hukum di Kesultanan Buton dikenal dengan sebutan “Sara Pataanguna” atau Empat Pilar Hukum, yang terdiri dari Sara Hukumu (hukum agama), Sara Adati (hukum adat), Sara Sara (hukum negara), dan Sara Sara Lipu (hukum pertahanan). Namun, dalam implementasinya, Sara Hukumu yang berlandaskan syariat Islam seringkali menjadi rujukan utama, sementara hukum adat berperan sebagai pelengkap dan penyesuai dalam konteks lokal.

Para Sultan Buton selalu berpegang teguh pada prinsip keadilan dan musyawarah dalam menjalankan pemerintahan. Mereka memahami bahwa syariat Islam mengajarkan keadilan bagi seluruh umat manusia, tanpa memandang suku, ras, atau status sosial. Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyatakan: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” Prinsip akhlak mulia, termasuk keadilan, menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan putusan hukum. Hukum adat Buton, yang juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan, turut memperkuat sendi-sendi keadilan ini. Ketika ada persinggungan antara adat dan syariat, para pemuka agama dan adat akan berdialog, mencari titik temu yang selaras dengailai-nilai kemanusiaan dan keislaman.

Fleksibilitas ini menciptakan sistem hukum yang adaptif, mampu menanggapi berbagai persoalan masyarakat sambil tetap menjaga identitas keislaman dan kearifan lokal. Masyarakat Buton diajarkan untuk menghormati kedua sistem ini, karena keduanya pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kemaslahatan bersama.

Baca juga ini : Menjelajahi Warisan Kebudayaan Islam di Sulawesi Selatan: Jejak Kesultanan Gowa-Tallo dan Keindahan Masjid Tua Katangka

Membangun Masyarakat yang Toleran

Perpaduan Islam dan hukum adat di Kesultanan Buton secara alami melahirkan sebuah masyarakat yang toleran. Tidak ada diskriminasi berdasarkan agama atau asal-usul. Meskipun Islam menjadi agama resmi, keberadaan keyakinan lain tetap dihormati. Masjid dan rumah ibadah lain dapat berdiri berdampingan, menunjukkan kematangan spiritual dan sosial masyarakat Buton.

Toleransi ini bukan sekadar abseya konflik, melainkan adanya interaksi positif dan saling menghargai. Masyarakat Buton diajarkan untuk memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari takdir Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujurat ayat 13: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” Ayat ini secara gamblang menjelaskan bahwa keragaman adalah suatu anugerah untuk saling mengenal dan bertakwa, bukan untuk saling berseteru.

Prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang kita kenal di Indonesia, sebenarnya sudah hidup dan dipraktikkan jauh sebelumnya di Buton. Para pemimpin adat dan ulama di Buton memiliki peran sentral dalam menjaga kerukunan. Mereka menjadi teladan dalam bersikap adil, bijaksana, dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Adat istiadat yang penuh nilai-nilai persaudaraan juga turut memupuk rasa kebersamaan di antara penduduknya.

Warisan Berharga untuk Masa Kini

Meskipun Kesultanan Buton telah berakhir seiring dengan masuknya Indonesia ke era kemerdekaan, warisan toleransi dan harmonisasi antara Islam dan adat istiadatnya tetap lestari. Nilai-nilai ini terus dipegang teguh oleh masyarakat Buton hingga saat ini. Model Kesultanan Buton memberikan pelajaran berharga bagi kita semua, terutama di tengah tantangan pluralisme di era modern.

Kesultanan Buton membuktikan bahwa Islam bukanlah agama yang kaku dan menolak budaya lokal, melainkan agama yang adaptif dan mampu bersinergi dengan kearifan lokal untuk menciptakan peradaban yang maju dan toleran. Kunci dari keberhasilan ini adalah pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam) serta kemauan untuk saling menghormati dan berdialog antar sesama.

Kisah Buton adalah pengingat bahwa kekayaan budaya dan agama adalah anugerah yang harus dirawat. Dengan meneladani kearifan para pendahulu di Kesultanan Buton, kita dapat terus membangun masyarakat Indonesia yang damai, adil, dan berakhlak mulia, di mana setiap individu merasa dihargai dan memiliki tempat dalam bingkai persatuan.

You may also like