Share

Rakornas LP3H 2026, Darul Asyraf Siap Dukung dan Kontribusi Menuju Wajib Halal Oktober 2026

by Darul Asyraf · 6 Februari 2026

Jakarta– Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Jakarta pada 2–4 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para pendamping halal dari seluruh Indonesia untuk memperkuat komitmen menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H. Pada sambutannya, Kepala BPJPH menegaskan bahwa penguatan sinergi dan peningkatan kinerja seluruh LP3H menjadi faktor kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Beliau menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha, terutama Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang belum bersertifikat halal masih banyak, sehingga membutuhkan kerja bersama yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka memperkuat peran LP3H untuk mendukung program sertifikasi halal nasional, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beliau juga menjelaskan, BPJPH secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai kanal, salah satunya program Halal Industry Talk di televisi yang ditayangkan sebanyak 54 kali dalam setahun. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman publik, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya ekosistem halal yang kuat, profesional, dan berstandar global.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas LP3H bertujuan untuk mengakselerasi sertifikasi halal produk UMK melalui penguatan koordinasi nasional. Selain itu, Rakornas ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan seluruh LP3H di Indonesia.

“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” kata Chuzaemi.

Rakornas LP3H juga diisi dengan evaluasi kinerja lembaga pendamping serta pembahasan mitigasi berbagai kendala teknis sistem. Upaya ini diharapkan mampu mendukung program Asta Cita pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional melalui pengembangan ekosistem produk halal yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan Rakornas LP3H Tahun 2026 ini, diharapkan semakin memperkuat perannya untuk aktif dalam penguatan ekonomi umat dan pemberdayaan UMK melalui jaminan produk halal. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi LP3H Darul Asyraf sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal Indonesia yang kuat, terpercaya, dan berdaya saing.

You may also like