Potensi produk pangan lokal di Kabupaten Jember terus bersinar. Salah satunya adalah industri rumahan Kripik Sukun milik Ibu Farida yang berlokasi di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung Lor. Mengandalkan bahan baku lokal berkualitas, Ibu Farida kini melangkah lebih maju dengan memastikan produknya memiliki jaminan halal.

Proses produksi kripik sukun ini masih mempertahankan cara tradisional menggunakan tungku kayu, yang memberikan aroma khas dan cita rasa autentik. Meski tradisional dalam pengolahan, Ibu Farida sadar betul bahwa standar keamanan pangan dan legalitas adalah kunci untuk memenangkan kepercayaan konsumen di era modern.Pendampingan Halal: Langkah Pasti Menuju KemajuanMelalui program pendampingan yang intensif, Ibu Farida mendapatkan edukasi mengenai pentingnya Sertifikasi Halal. Pendampingan ini meliputi:Pemeriksaan Bahan: Memastikan seluruh bahan pendukung (minyak goreng, bumbu, dll) bebas dari titik kritis non-halal.Kebersihan Proses: Edukasi mengenai alur produksi yang higienis dan sesuai standar SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal).Legalitas Usaha: Mempermudah pelaku usaha dalam melengkapi dokumen administrasi produk.”Kami ingin konsumen merasa tenang saat menikmati kripik sukun kami. Sertifikasi halal bukan sekadar label, tapi janji kualitas kami kepada pelanggan,” ujar Ibu Farida di sela-sela proses penggorengan.Mendorong Ekonomi Desa Melalui Produk Lokal Langkah yang diambil Ibu Farida diharapkan menjadi pemantik bagi pelaku UMKM lain di wilayah Balung Lor. Dengan adanya sertifikat halal, produk kripik sukun ini siap bersaing di rak-rak minimarket hingga merambah pasar luar daerah Jember.

Wah, mantap sekali Bu Farida! Komitmen menjaga kualitas produk sampai tembus pasar halal itu luar biasa. Sukses terus untuk Sukun Karang Duren!