Keamanan dan kehalalan produk pangan kini menjadi prioritas utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Cilacap. Dalam upaya mempercepat target wajib halal, Febrian Fawzi, S.H., selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H), melakukan pendampingan intensif bagi pelaku usaha Roti Tape Mba Windy yang berlokasi di Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku tape singkong hingga proses pengemasan roti, telah memenuhi kriteria dan syariat yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).Febrian Fawzi, S.H. menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi strategis bagi pelaku UMKM.
“Dengan adanya sertifikat halal, Roti Tape Mba Windy tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saing produk di pasar yang lebih luas,” ujar Febrian di sela-sela kegiatannya.Proses pendampingan meliputi edukasi mengenai Kebijakan Halal, penggunaan bahan-bahan yang bebas dari unsur non-halal, serta verifikasi lapangan untuk memastikan kebersihan fasilitas produksi.
Mba Windy, pemilik usaha Roti Tape, mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Menurutnya, proses yang semula dianggap rumit menjadi jauh lebih mudah dipahami berkat arahan yang jelas dari pendamping.Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Dengan sinergi antara pendamping profesional dan pelaku usaha yang kooperatif, produk lokal Cilacap optimis dapat menembus pasar nasional.
Bagi para pelaku UMKM di wilayah Cilacap dan sekitarnya yang ingin mendapatkan pendampingan sertifikasi halal secara gratis, silakan menghubungi: Pendamping: Febrian Fawzi, S.H. WhatsApp: [+62 857-1262-5408]


Salut buat Mba Windy, langkah sertifikasi halal ini bikin kami makin mantap memilih Roti Tape. Semoga lancar dan sukses selalu usahanya!