Komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal terus digencarkan. Baru-baru ini, Yepri Endrizon, seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Kota Bengkulu, melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha pempek lokal, “Kedai Heny”.

Usaha yang berlokasi di Perumahan Kapuas Indah Permai, Kota Bengkulu ini merupakan milik Bapak Wahyu Widayat. Dalam pertemuan tersebut, Yepri memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen vital dalam memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Bagi usaha kuliner seperti Pempek Kedai Heny, kepemilikan sertifikat halal bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen. Dengan adanya label halal, kepercayaan pelanggan terhadap kebersihan dan kehalalan bahan baku yang digunakan—mulai dari ikan, tepung, hingga bahan cuka—menjadi lebih terjamin.Dalam sesi pendampingan tersebut, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Pemeriksaan Bahan Baku: Memastikan seluruh bahan tambahan memiliki sertifikat halal yang valid.Proses Produksi: Memastikan tidak ada kontaminasi silang dalam alur pembuatan pempek.Digitalisasi Data: Membantu pelaku usaha dalam penginputan data melalui sistem Sihalal.
Bapak Wahyu Widayat menyambut baik inisiatif ini. Beliau berharap dengan pendampingan ini, Kedai Heny dapat segera mengantongi sertifikat halal resmi, sehingga dapat bersaing lebih unggul di pasar kuliner Bengkulu yang kian kompetitif. “Sertifikasi halal adalah jembatan bagi UMKM untuk naik kelas. Kami hadir untuk memastikan proses tersebut menjadi mudah, cepat, dan tepat bagi para pelaku usaha.” — Yepri Endrizon
Bagi Anda pelaku usaha di wilayah Bengkulu dan sekitarnya yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memerlukan bantuan dalam proses pengajuan sertifikasi halal secara gratis, silakan hubungi: Pendamping: [Yepri Endrizon] WhatsApp: +62 811-7314-061

