Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat di masyarakat, aspek kehalalan produk menjadi indikator krusial yang tidak boleh terabaikan. Hal inilah yang mendasari Ibu Istianatul Fajriah, pemilik usaha “Maka Salad”, untuk mengambil langkah proaktif dalam melegalkan produknya melalui sertifikasi halal. Bertempat di Kecamatan Subang, upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa menu sehat yang ditawarkan benar-benar terjamin dari hulu hingga hilir.

Dalam proses pengajuannya, Ibu Istianatul didampingi secara intensif oleh Arryantho Suyono SH, seorang Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang berdedikasi. Pendampingan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan sebuah edukasi menyeluruh mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Arryantho Suyono SH menjelaskan bahwa produk salad memiliki titik kritis pada bahan baku tambahan, seperti komposisi dalam dressing atau saus yang digunakan. Melalui pendampingan ini, setiap detail bahan dipastikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
“Maka Salad adalah contoh UMKM yang memiliki kesadaran tinggi akan hak konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, Ibu Istianatul tidak hanya menjual kesehatan melalui sayuran segar, tetapi juga ketenangan batin bagi setiap pelanggan,” ujar Arryantho saat meninjau lokasi produksi di wilayah Subang.
Mendorong UMKM Subang Naik Kelas Langkah yang diambil oleh Maka Salad diharapkan menjadi pemantik bagi pelaku UMKM lain di Kabupaten Subang. Di era kompetisi global saat ini, label halal menjadi “paspor” bagi produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas dan profesional.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendampingan proses sertifikasi halal di wilayah Kabupaten Subang dan sekitarnya, silakan hubungi:
Arryantho Suyono SH (Pendamping Proses Produk Halal) WhatsApp: 0812-1229-3256
